Pengaruh Pengetahuan Dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus KPP Pratama Purwakarta)
Keywords:
Pengetahuan Pajak, Moral Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pengetahuan Pajak dan Moral Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif karena menggunakan kuesioner sebagai pengambilan data. Populasi penelitian ini adalah para Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purwakarta. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Pengetahuan Pajak berpengaruh signifikan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung 2,429 > ttabel 1,98472 dan nilai signifikan 0.017 < 0.05. Sedangkan Moral Pajak secara parsial juga berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung 7,802 > ttabel 1,98472 dan nilai signifikan 0.000 < 0.05. Secara simultan menunjukkan bahwa Pengetahuan Pajak dan Moral Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung 59,576 > Ftabel 3,09 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi nilai koefisien korelasi antara Pengetahuan Pajak dan Moral Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 0,742. Kondisi ini menunjukkan kekuatan hubungan kuat. Besarnya nilai R Square adalah 0,551 atau 55,1%. Sedangkan sisanya 44,9% dipengaruhi oleh faktor lain


