System Based Prudential Governance: Rekonstruksi Prinsip Kehati-hatian Direksi dalam Perspektif Business Judgment Rule
Keywords:
Prinsip Kehati-Hatian, Direksi, Business Judgment Rule, Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian direksi dalam pengambilan keputusan bisnis serta mengembangkan model tata kelola berbasis sistem sebagai bentuk perlindungan hukum dalam kerangka Business Judgment Rule (BJR). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus pada PT SMS Bitung melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian belum sepenuhnya terinstitusionalisasi secara sistematis karena keterbatasan prosedur analisis risiko, dokumentasi keputusan, serta mekanisme evaluasi berkala. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan hukum bagi direksi ketika keputusan bisnis menghasilkan kerugian perusahaan. Berdasarkan temuan empiris, penelitian ini mengembangkan model System Based Prudential Governance yang menempatkan prinsip kehati-hatian sebagai sistem tata kelola terstruktur melalui analisis risiko, dokumentasi keputusan, mekanisme kontrol internal, dan evaluasi berkelanjutan. Model ini memperkuat defensibilitas direksi dalam perspektif Business Judgment Rule sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Kontribusi penelitian terletak pada rekonstruksi prinsip kehati-hatian dari standar perilaku individual menuju standar sistem organisasi yang terukur dan akuntabel.


